by Administrator
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahm.at, Taufik, Hidayah dan Inayah-Nya yang telah diberikan kepada kita. sekalian, sehingga penyusunan Laporan Kinerja Kecamatan Durenan Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.
Penyusunan Laporan Kinerja Kecamatan Durenan ini didasarkan pada
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Menteri PAN & RB nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan review atas Laporan Kinerja, penyusunan Laporan Kinerja merupakan kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Laporan Kinerja disusun dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil yang merupakan pertanggungjawaban kepada publik terhadap rencana strategis yang telah disusun serta kontrak kerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun sebagaimana tertuang dalam Penetapan Kinerja Kecamatan Durenan.
Penyusunan Laporan Kinerja Kecamatan Durenan Tahun 2024 ini tidak terlepas dari kekurangan dan kendala-kendala, namun untuk mengatasi kendala tersebut Kecamatan Durenan tetap berupaya melalui koordinasi bersama para pelaksana kegiatan. Semoga Laporan Kinerja ini dapat menjadi koreksi dan menciptakan kinerja yang lebih baik lagi. Terimakasih disampaikan kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah memberikan masukan saran dan pendapat dalam penyusunan Laporan Kinerja Kecamatan Durenan tahun 2024 ini.